Kabar Baik! Tunjangan Profesi Guru Madrasah Akan Cair Sebelum Lebaran



Para guru madrasah di seluruh Indonesia mendapatkan kabar gembira menjelang Hari Raya Idulfitri 2025. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Januari–Februari 2025 akan dicairkan sebelum Lebaran. Keputusan ini diambil untuk memastikan kesejahteraan guru tetap terjaga menjelang hari besar umat Islam.

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, anggaran sebesar Rp2 triliun telah disiapkan untuk pencairan ini. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, tunjangan tersebut akan mulai dicairkan antara 18 hingga 24 Maret 2025. Pencairan ini diharapkan memberikan kemudahan bagi para guru madrasah dalam memenuhi kebutuhan mereka menjelang Lebaran.

Proses Pencairan TPG Guru Madrasah

Menurut pernyataan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, saat ini proses pencairan sedang dalam tahap finalisasi. Kementerian telah memastikan bahwa seluruh administrasi yang diperlukan telah diproses agar pencairan berjalan lancar dan tepat waktu.

Untuk mendukung kelancaran pencairan, Surat Perintah Membayar (SPM) mulai disusun sejak 17 Maret 2025. Ini berarti, jika tidak ada kendala teknis, dana TPG akan masuk ke rekening para guru madrasah dalam beberapa hari ke depan. Langkah ini sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo dan Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang menekankan pentingnya pemberian hak bagi para guru sebelum perayaan Idulfitri.

Besaran Tunjangan yang Akan Diterima

Tunjangan Profesi Guru madrasah diberikan dengan besaran yang disesuaikan dengan status kepegawaian guru. Bagi guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), tunjangan yang diterima setara dengan satu kali gaji pokok berdasarkan pangkat dan golongan masing-masing.

Sementara itu, bagi guru madrasah yang berstatus non-PNS, tunjangan diberikan dengan skema yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Adapun pencairan dilakukan melalui bank yang telah bekerja sama dengan Kemenag. Dengan adanya kepastian ini, para guru madrasah tidak perlu khawatir mengenai keterlambatan penerimaan tunjangan mereka.

Langkah-Langkah Agar TPG Cair Tepat Waktu

Untuk memastikan pencairan TPG berjalan tanpa kendala, Kemenag telah menetapkan beberapa langkah penting yang harus diperhatikan oleh para guru madrasah. Berikut adalah tahapan yang harus dipenuhi agar tunjangan dapat dicairkan sesuai jadwal:

  1. Penyesuaian Data Guru (Batas Akhir: 15 Maret 2025)  : Guru madrasah diharapkan melakukan pembaruan data melalui sistem yang disediakan oleh Kemenag. Pembaruan ini mencakup status keaktifan, data mutasi, serta pengajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi mereka yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Selain itu, jadwal mengajar dan beban kerja juga harus diperbarui di aplikasi EMIS GTK agar tidak terjadi kesalahan dalam pencairan.
  2. Proses Otomatis SKAKPT (15–17 Maret 2025) : Surat Keputusan Analisis Kelayakan Tunjangan (SKAKPT) akan diproses secara otomatis melalui sistem EMIS GTK. Tahapan ini memastikan bahwa hanya guru yang memenuhi persyaratan yang akan menerima tunjangan, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam distribusi dana.
  3. Target Pencairan Maksimal 24 Maret 2025 : Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis di setiap wilayah diminta untuk memantau pencairan dana agar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Jika semua proses administrasi telah terpenuhi, maka para guru madrasah akan menerima tunjangan mereka sebelum tanggal 24 Maret 2025.

Harapan dan Dampak dari Pencairan TPG Sebelum Lebaran

Pencairan tunjangan ini membawa harapan besar bagi para guru madrasah. Selain meningkatkan kesejahteraan mereka, dana ini juga dapat membantu mencukupi kebutuhan keluarga menjelang Lebaran. Dengan adanya kepastian pencairan sebelum Idulfitri, para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik tanpa harus khawatir mengenai kesejahteraan finansial mereka.

Keputusan Kemenag untuk mempercepat pencairan tunjangan ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah berkomitmen terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Harapannya, program ini dapat terus berjalan lancar di tahun-tahun mendatang agar para guru madrasah dapat merasakan manfaatnya secara maksimal.

Kesimpulan

Tunjangan Profesi Guru Madrasah dipastikan akan cair sebelum Lebaran 2025, dengan jadwal pencairan antara 18–24 Maret 2025. Proses pencairan sudah memasuki tahap finalisasi, dan Kemenag memastikan bahwa administrasi yang diperlukan telah diproses dengan baik.

Agar tunjangan cair sesuai jadwal, guru madrasah harus memastikan bahwa data mereka sudah diperbarui di sistem EMIS GTK sebelum batas waktu yang ditetapkan. Dengan adanya pencairan tunjangan ini, diharapkan kesejahteraan guru madrasah semakin meningkat, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik.

Sumber-sumber yang digunakan dalam artikel di atas:

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال